DPRD Bakal Gelar Rapat Internal Penanganan Covid-19, Syafruddin: Rekomendasikan Pembentukan Pansus
DIKSI.CO, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera menggelar rapat internal seluruh anggota dewan untuk membahas pembentukan tim khusus atau Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 atau virus corona di Kaltim.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayfruddin menyebutkan, rapat akan dilaksanakan pada Senin (6/4/2020).
“Hari Senin akan dilaksanakan, berlanjut Selasa sampai Rabu,” bebernya kepada Diksi.co, Sabtu (4/4/2020).
Pria yang akrab disapa Udin itu menjelaskan, dalam rapat nanti akan diputuskan apakah akan membentuk Pansus Penanganan Covid-19 atau hanya membetuk tim khusus saja.
“Pilihannya begini, apakah kita membentuk tim atau membentuk pansus, biar fokus terarah yang memang akan bekerja untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 atau virus corona,” ujarnya.
Lanjutnya, tim khusus atau pansus ini lah yang nantinya akan menghitung secara rinci dana yang dibutuhkan untuk penanganan virus corona.
Saat ini Pemerintah Provinsi Kaltim telah mengumumkan besaran anggaran untuk penanganan wabah virus corona. Besaran anggaran ditaksir mencapai Rp 350 miliar.
“Karena gini kan pemerintah sudah mengeluarkan angka Rp 350 miliar, meskipun secara formal belum mereka sampaikan ke DPRD Kaltim, tetapi DPRD juga tidak berdiam diri, tentu dengan jaringan yang dimiliki seluruh anggota DPRD juga akan menginvetarisasi apa-apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat. Baik langkah pencegahannya maupun upaya untuk menanggulangi dampak virus corona ini,” terangnya.
DPRD sebagai wakil rakyat tak ingin dalam hal menyikapi peristiwa virus corona hanya menjadi lembaga penyetuju anggaran.
“Kami juga akan menghitung secara mandiri di DPRD. Karena misalkan usulan pemerintah Rp 350 miliar, tiba-tiba ujuk-ujuk DPRD menyetujui, sama aja DPRD hanya tukang stempel saja,” pungkasnya.
Lebih jauh, Udin menganggap fungsi pansus akan akan sangat membantu peran pemerintah dalam membangun strategi anggaran penanganan virus corona di Kaltim.
“Nah, itulah pentingnya DPRD membentuk dulu pansus untuk menghitung biar rinci angka-angka yang dibutuhkan itu. Bisa saja lebih dari Rp 350 miliar. Artinya pemerintah hari ini mengusulkan Rp 350 miliar kalau DPRD memprediksi bisa lebih dari itu. Rp 1 triliun juga gak ada masalah,” ucapnya.
“Tapi kalau cuman banggar (badan anggaran) yang bekerja untuk menentukan itu sama saja barang sudah jadi. Kalau DPRD membentuk tim khusus atau pansus maka ada upaya dari DPRD untuk menghitung secara rinci kebutuhan-kebutuhan itu,” tambahnya. (advetorial)
